Jumat, 24 April 2009

Kekaraengan di Pangkep dalam Lintasan Sejarah


SUATU hal yang tidak dapat disangkal bahwa umumnya masyarakat di Sulawesi Selatan, belum banyak yang mengetahui tentang terciptanya Onderafdeeling di Sulawesi Selatan, yang didasari oleh daerah – daerah yang direbut dan dikuasai langsung oleh Belanda. Penguasa – penguasa pada daerah – daerah tersebut berstatus sebagai “raja tanpa mahkota” (Onttroonde Vorsten). Para karaeng maggau’ (arung maggaue’) itu diberi gelar Regent oleh Pemerintah Hindia Belanda. (Benny Syamsuddin, 1985).
Dalam perkembangan selanjutnya, Daerah Pangkep merupakan salah satu wilayah Onderafdeeling atau Locale Ressorten yang dibentuk berdasarkan Undang – Undang Desentralisasi 1903[1] yang dalam pertumbuhannya berubah menjadi Daerah Swatantra Tingkat II atas dasar UU No. 29 Tahun 1959 dan seterusnya berubah nama menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Pangkep (Kabupaten Dati II Pangkep) sampai dengan tahun 1999 [2].
Awalnya kata “PANGKEP” merupakan singkatan dari PANGKAJENE KEPULAUAN (tanpa kata “dan”), nanti setelah periode Orde Baru DPRD-GR Pangkep pada tahun 1967, ditetapkan nama daerah ini menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Pangkajene dan Kepulauan. Kata “dan” itu dicantumkan diantara kata “Pangkajene” dengan “Kepulauan”. Jadi penulisan lengkapnya yang benar adalah PANGKAJENE DAN KEPULAUAN.
Kabupaten Pangkep terletak di pesisir pantai barat Sulawesi Selatan yang terdiri dari dataran rendah dan pegunungan. Dataran rendah seluas 73,721 Ha membentang dari garis pantai barat ke timur terdiri dari persawahan, tambak/empang, sedangkan daerah pegunungan dengan ketinggian 100 – 1000 meter di atas permukaan air laut terletak di sebelah timur dan merupakan wilayah karst yang banyak mengandung batu cadas, batu bara serta berbagai jenis batuan marmer.

A. Pangkep Pada Masa Kerajaan Siang Kuna

PANGKEP merupakan daerah yang sangat tua, beberapa sejarawan menduga bahwa sejarah daerah ini sama tuanya dengan Sejarah Luwu dan Bantaeng. Daerah ini adalah daerah bekas pusat wilayah kerajaan kuna yang disebut Kerajaan Siang. Hasil penelitian arkeologi (Kerjasama UNHAS dengan Balai Penelitian Arkeologi Makassar) ditemukan emplasemen situsnya berada di SengkaE, Bori Appaka Kecamatan Bungoro. Kerajaan Siang kuna adalah sebuah kerajaan yang pernah mengalami masa kejayaan dan kemasyhuran sebagai kerajaan besar dan terkemuka di semenanjung barat Sulawesi Selatan sebelum bangkitnya Gowa dan Tallo [3].
Kerajaaan Siang adalah sebuah pusat perdagangan penting dan sangat mungkin juga secara politik antara Abad XIV hingga Abad XVI. Pengaruhnya menyebar hingga seluruh pantai barat dan daerah yang dulunya dikenal Lima’e Ajattapareng hingga ke selatan perbatasan kerajaan Makassar, yakni Gowa dan Tallo [4]. Dari segi wilayah pemerintahan dan pengaruh kekuasaan, jelas lebih besar pengaruh dan kekuasaan Kerajaan Siang delapan abad lampau dibandingkan wilayah daerah yang sekarang dikenal bernama Kabupaten Pangkep [5].
Dalam nomenklatur Portugis, “Siang” disebut, Sciom atau Ciom, beberapa kali disebut dalam catatan para pelaut Portugis sebagai salah satu tempat penting dengan pelabuhan niaganya yang ramai di semenanjung barat Sulawesi, yang kemungkinan pernah berkembang sejak abad XV. (Bedakan dengan Siam, yang menunjuk kepada Negeri Thailand). Nama “Siang”, secara etimologis berasal dari kata “kasiwiang” atau “kasuwiang”, yang berarti persembahan kepada raja (homage rendu a’ un souverain). (Pelras, 1977 : 253).
Prof Dr HA Zaenal Abidin Farid menduga bahwa raja – raja keturunan Gowa dan Tallo adalah merupakan turunan dari raja – raja Siang. Kerajaan Siang 200 tahun lebih tua dari kemunculan Gowa – Tallo. Penurunan pengaruh Siang dalam catatan Portugis disebutkan karena penyempitan pelabuhannya yang diakibatkan oleh aktifitas pendangkalan dan erosi yang berlangsung sangat lama sehingga tak ramai lagi dikunjungi para pedagang dari sebelah barat kepulauan Nusantara. (Abidin, 1985)
Menurut Prof Dr Syaharuddin Kaseng, dalam sejarahnya yang panjang, Gowa dan Tallo pernah dibawah dominasi Siang, nanti pada masa pemerintahan Raja Gowa IX, Karaeng Tumapakrisika Kallonna menjadikan Siang sebagai palili lewat strategi kawin mawin. Penerus Dinasti Siang di sebelah utaranya, Barasa juga tidak berumur lama karena tak lama juga ditaklukkan oleh Gowa dengan bantuan laskar Labakkang. Kebangsawanan Barasa inilah yang menjadi cikal bakal berdirinya kekaraengan di Pangkajene, di penghujung Abad XVII dan awal Abad XVIII. (Kaseng, 1985).
Dalam pemerintahan kerajaan, ada jabatan atau pangkat yang disebut “bate-anak-karaeng”. Awalnya “bate-anak-karaeng” merupakan daerah-daerah bebas dan berdiri sendiri. Kemudian daerah-daerah itu dikalahkan dan menjadi daerah takluk Kerajaan Gowa. Lalu daerah-daerah itu dihadiahkan oleh Raja Gowa kepada salah seorang anak karaeng atau anak raja/anak bangsawan. “Anak Karaeng” inilah yang menjadi raja kecil atau penguasa di daerah “bate-anak-karaeng”. Semua rakyat di daerah itu harus tunduk dan melaksanakan perintah “anak karaeng” yang menjadi raja kecil/kerajaan bawahan Gowa tersebut.
Tiap – tiap daerah / kerajaan – kerajaan kecil itu juga mempunyai pola hubungan yang sangat dekat satu sama lain sebagai hasil dari produk kawin-mawin antar keluarga kerajaan, bahkan dengan Kerajaan lain yang ada di semenanjung timur Sulawesi, seperti Kerajaan Luwu dan Wajo. Sebagai contoh, Kerajaan Labakkang banyak mengadakan kawin-mawin dengan keluarga Kerajaan Gowa, sehingga rajanyapun bergelar Somba. Salah satu rajanya, Somba Labbakkang La Upa [6], diperkirakan sebagai keturunan raja – raja Luwu dari Kerajaan Tanete, keturunan langsung dari Datu Luwu XXIV dan XXVI .
Kerajaan – kerajaan (kekaraengan) kecil di Pangkep dipimpin oleh bate-bate’a yang masih punya hubungan kekerabatan langsung dengan keluarga Kerajaan Gowa sebagaimana halnya dengan Kerajaan Labakkang. Lain halnya dengan Segeri, kerajaan ini diperintah oleh raja – raja keturunan Luwu yang berkuasa di Kerajaan Tanete, disebabkan rakyat Segeri sendiri yang memintanya. Diantaranya, La Maddusila Karaeng Tanete yang memperanakkan La Patau, yang memperistri Besse Tungke, yang melahirkan putera – puteri, diantaranya La Sameggu Daeng Kalebbu [7].
Silsilah raja – raja Siang setelah tampuk pemerintahan Siang dipegang Karaengta Allu (Setelah Siang dibawah dominasi Kerajaan Gowa) adalah sebagai berikut :
(1) Karaengta Allu ;
(2) Johor atau Johoro’ (Mappasoro) Matinroe’ ri Ponrok, yang bersama Arung Palakka ke Pariaman pada Abad XVII ;
(3) Patolla Dg Malliongi ;
(4) Pasempa Dg Paraga ;
(5) Mangaweang Dg Sisurung ;
(6) Pacandak Dg Sirua (Karaeng Bonto – Bonto) ;
(7) La Palambe Dg Pabali (Karaeng Tallanga), sezaman dengan datangnya Belanda di Pangkajene ;
(8) Karaeng Kaluarrang dari Labakkang ;
(9) Ince Wangkang dari Malaka ;
(10) La Sollerang Dg Malleja ;
(11) La Pappe Dg Massikki, berasal dari Soppeng ;
(12) La Bapa Dg Masalle ;
(13) La Djajalangkara Dg Sitaba ;
(14) La Mauraga Dg Malliungang ;
(15) Andi Burhanuddin ;
(16) Andi Muri Dg Lulu.
(Sumber : Abdul Razak Dg Mile, Harian PR : 1985).
Produk sistem kawin mawin Kerajaan Gowa dengan keluarga kerajaan – kerajaan kecil dalam wilayah Kerajaan Siang serta pengaruh Kerajaan Bone serta Kerajaan – kerajaan dalam wilayah semenanjung timur Sulawesi sebagai kerajaan - kerajaan yang pernah menancapkan pengaruhnya pada daerah yang sekarang dikenal sebagai Kabupaten Pangkep, yang membuat daerah ini dihuni oleh etnis Bugis Makassar dalam satu wilayah.

B. Regentschappen Onderafdeeling Pangkajene

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Daerah – daerah yang tidak langsung dikuasai Belanda kecuali Gowa dan Bone, seperti Luwu, Mandar, Wajo, Soppeng, Tanete, Barru, Sidenreng, dan lainnya, kesemuanya diakui Belanda sebagai anggota sekutu atau negeri sahabat. Berdasarkan perjanjian Bongaya 1667 / 1669 kemudian lazim disebut sebagai afdeeling atau Zelfbesturende – Landschappen. (Benny Syamsuddin, 1985).
Rechts – gemeenschappen (peraturan – peraturan hukum) mengenai eksistensi Onderafdeeling Pangkajene (sekarang Kabupaten Pangkep) tercakup dalam Staadsblaad (Lembaran Negara – 1916 No. 352, dimana onderafdeeling Pangkajene terdiri dari 5 (lima) district adat – gemeenschap (Kekaraengan) yakni : Segeri, Ma’rang, Labakkang, Pangkajene dan Balocci. Selanjutnya, atas dasar surat “Eeste Gouverneur Sekretaries” 4 Agustus 1917 No. 1863 / I, Gouverneur van Celebes en Onderhorigheden (Gubernur Celebes dan daerah takluknya) mulai memperbaiki dan menata kembali karaeng, arung, opu, dan gallarang – schappen di Celebes Selatan, yang dahulu telah dihapuskan.
Penetapan kembali Persekutuan – persekutuan hukum tersebut dilakukan Belanda, karena perkiraan dapat menyulitkan kedudukan pemerintahan colonial, apabila kekaraengan tidak segera ditata. Sambil menunggu pengesahan dari Gouverneur Generaal Belanda di Batavia, Gouverneur van Celebes menetapkan melalui suratnya tanggal 11 Mei 1918 No. 86 / XIX, Adat Gemeenschap Pangkajene dipecah menjadi dua adat gemeenschap, yakni : Adatgemeenschap Pangkajene dan Adatgemeenschap Bungoro, yang disusul kemudian dengan pemecahan adatgemeenschap Segeri menjadi Adatgemeenschap Segeri dan Adatgemeenschap Mandalle sebagaimana diatur dalam surat tanggal 13 Juli 1918, No. 124 / XIX. (Benny Syamsuddin, 1985).
Dengan demikian maka Onderafdeeling Pangkajene telah dipecah menjadi 7 (tujuh) wilayah adatgemeenschap (Kekaraengan), yang terdiri dari : Mandalle, Segeri, Ma’rang, Labakkang, Bungoro, Pangkajene dan Balocci. Kekaraengan tersebut oleh Pemerintah Hindia Belanda diatur dan dibawahi oleh regent atau karaeng dan Sullawatang. Perlu diketahui bahwa penduduk dari Kekaraengan Mandalle, Segeri, dan Ma’rang sebagian besar terdiri dari orang – orang Bugis, sedangkan penduduk dari keempat kekaraengan yang lain itu sebahagian besar terdiri orang – orang Makassar.

C. Stratifikasi Sosial Pada Masa Pemerintahan Kekarengan

Salah satu sumber yang dipakai untuk melakukan rekonstruksinya adalah buku kesusastraan Bugis Makassar asli La Galigo. Menurut Friedericy, dulu ada tiga lapisan pokok, yaitu : (1) Ana karung (“ana karaeng” dalam bahasa Makassar) ialah lapisan kaum kerabat raja-raja ; (2) To-maradeka. dan (3) Ata’ (Budak/Pesuruh). Untuk lebih mendapatkan gambaran yang jelas mengenai hal ini, ada baiknya penulis singgung disini mengenai “wari”, yaitu pembagian tingkatan-tingkatan (stratiifikasi) dalam masyarakat Bugis Makassar.
Kelompok pertama dalam masyarakat dibagi menjadi dua, yakni kelompok yang terdiri dari anggota keluarga raja dan kelompok yang terdiri dari bukan keluarga raja, yang mencakup para kepala – kepala daerah dibawah raja. Kelompok ini kembali dibagi dalam keturunan bangsawan tinggi dan rendah, dan kembali dipisahkan pada bangsawan lapisan bawah dan terbawah. Keturunan raja, kelompok kerabat raja, ana’-karaeng dibagi lagi dalam empat kelompok, yaitu ana’ ti’no (anak yang merupakan keturunan langsung dari raja), ana’ sipuwe (anak yang berdarah setengah bangsawan), ana’ cera’ (anak kandung), ana’ karaeng sala (bukan anak raja yang benar – benar). Ana’ ti’no adalah keturunan raja dari darah yang paling murni, atau mereka yang memiliki ana’ ti’no yang berasal dari ayah atau dari ibu, atau salah satu orang tuanya adalah ana’ ti’no dan yang lain adalah pangeran atau puteri darah termurni dari dinasti yang sama, seperti juga Kerajaan Bone dan Sidenreng. Ana’ ti’no (Bugis : “anak matase”) merupakan anak laki-laki yang dihubungkan dengan hak untuk menggantikan tahta pemerintahan dibagi menjadi ana’ patola atau anak pengganti dan anak manrapi (anak angkat).
Ana’ patola adalah putera, saudara dan kemenakan dari raja yang memerintah sedang Ana’ manrapi adalah ana’ ti’no laki-laki yang bila tidak ada lagi orang – orang dari kalangan ana’ patola dapat dipertimbangkan menjadi raja. Selain itu dikenal pula Ana’ sipuwe adalah anak – anak yang dilahirkan dari hubungan ana’ ti’no laki-laki dengan golongan menengah (to-maradeka) wanita. Orang dapat membagi ana’ sipuwe manrapi, yang artinya bahwa seseorang disini hanya dapat dianggap sebagai ana’ manrapi dari salah satu garis keturunan saja, misalnya ayah, dan kelompok daeng – daeng, yang merupakan orang - orang yang dipandang rendah tingkatannya dalam ana’ manrapi. Sementara Ana’ cera adalah keturunan dari pria ana’ ti’no atau ana’ sipuwe dengan budak wanita, atau lebih jelasnya, Anak Cera ialah anak raja yang ayahnya dari golongan “anak karaeng tino” (baik anak pattola maupun anak manrapi’ atau anak sipuwe, baik anak sipuwe manrapi maupun anak sipuwe) tetapi ibunya dari golongan ata (budak).
Yang dimaksud ana’ karaeng sala adalah hasil hubungan seorang pria ana’ sipuwe atau ana’ cera’ dengan seorang “ata” (budak wanita), atau bisa juga merupakan kalangan dari pria ana’ cera’ dengan wanita dari kalangan menengah. Mengingat begitu rendahnya tingkatan mereka, maka mereka dikatakan sebagai bukan asli anak bangsawan dan mereka tidak lagi dapat dianggap sebagai bangsawan/keturunan bangsawan.

D. Periodisasi Sejarah Daerah Pangkep

Sejarah Daerah Pangkep tidak bisa dipisahkan dari sejarah daerah – daerah lainnya di Sulawesi Selatan karena saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain. Dalam Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia (R.M. Ali, 1963 dalam Mattulada, 1982:144), memajukan babakan waktu Sejarah Indonesia yang dapat digunakan untuk menentukan waktu dan tempat Sulawesi Selatan dalam penyejarahannya, yaitu :
I. …….– 132 M : Zaman Pra - Sejarah, meliputi : Paleothicum, Mesolithicum, Neolithicum sebagai masa persemaian benih kebudayaan di Indonesia.
II. 132 - + 400 : Proto Sejarah, masa perkembangan kehidupan persekutuan adat sebagai dasar kehidupan kenegaraan.
III. 400 – 1511 : Masa timbul tenggelamnya kerajaan – kerajaan, dalam perebutan kekuasaan tunggal di laut maupun di darat.
IV. 1511 – 1911 : Pasang surut kekuasaan – kekuasaan di Indonesia, dalam perebutan kekuasaan tunggal antar Indonesia dan antar Indonesia dengan bangsa lain, yaitu perebutan kekuasaan Indonesia sendiri dan antara mereka dengan bangsa asing, seperti Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris dan Perancis.
V. 1911–17/8/1945 : Masa perjuangan kemerdekaan, dalam bentuk politik Hindia Belanda untuk menegakkan Kemerdekaan Indonesia.
VI. 17/8/1945 dst: Masa Pembangunan, Masa perjuangan mewujudkan kehidupan kebangsaan yang adil dan sejahtera.
Prof Dr Mattulada mengakui bahwa sampai Abad XII, masih dianggap periode kelam atau masa gelap dalam Sejarah Sulawesi Selatan. Nanti pada Abad XIII, muncul Kitab NegaraKertagama karangan Mpu Prapanca (1364) pada jaman Gajah Mada sebagai Mahapatih Kerajaan Majapahit di Jawa. Didalam kitab tersebut, ditemukan perkataan “Makassar”, yang disebutkan sebagai salah satu daerah dan beberapa daerah Sulawesi Selatan lainnya yang menjadi daerah taklukan Majapahit.
Berikut kutipan NegaraKertagama itu :
“………muwah tanah i Bantayan pramuka len luwuk
tentang Udamakatrayadhi nikanang sanusaspupul
Ikangsakasanusa Makassar Butun Banggawai
Kuni Craliyao mwangi (ng) Selaya Sumba Soto Muar………”
Maksudnya ialah seluruh Sulawesi Selatan menjadi daerah ke VI taklukan Kerajaan Majapahit, yaitu Bantayan (Bantaeng), Luwuk (Luwu), Udamakatraya (Talaud), Makassar (Makassar), Butun (Buton), Banggawai (Banggai), Kunir (P. Kunyit), Selaya (Selayar), Solot (Solor), dan seterusnya.
Mas’ud [8] (Mas'ud, 1977) melihat sejumlah faktor yang menjadi sebab belum terungkapnya masa gelap sejarah tersebut, yaitu : (1) Pengaruh kebudayaan dan Agama Hindu yang masih sangat kurang terungkap. (2) Belum didapatkan suatu tradisi menulis terhadap suatu peristiwa sejarah diatas batu berupa batu tertulis dan prasasti. (3) Belum terdapatnya sebuah kepingan batu atau pecahan batu dari sebuah bangunan dan patung yang dapat memberikan petunjuk tentang agama, hubungan dengan raja yang memerintah, serta tanda - tanda yang dapat dihubungkan dengan kemungkinan adanya suatu kerajaan. (4) Belum terungkapnya catatan atau Kronik Cina, India tentang Sulawesi Selatan, misalnya dalam naskah Ramayana dan Mahabharata, serta catatan dari pelayaran yang menyebut daerah ini pada masa lalu lintas perdagangan jaman Ptolemeus. (5) Belum adanya usaha positif dan maksimal dalam menyusun dan menginventarisasikan penemuan dan penulisan orang-orang China tentang Sulawesi Selatan, secara kronologis di daerah ini. (6) Belum terungkapnya cerita yang mungkin terdapat di dalam Babad Jawa, Babad Bali, Babad Sunda, dan Babad Sumatera, tentang hubungan daerah-daerah ini dengan Sulawesi Selatan pada masa silam (Fadillah, et.al, 2001). Sejumlah faktor ini pulalah yang menjadi sebab mengapa Kerajaan Siang Kuna menjadi tidak begitu dikenal --- Siang diperkirakan mengalami "masa keemasan" sekitar abad XV – XVI --- sedangkan masyarakat Bugis Makassar nanti mengenal tradisi tulis "lontarak" di abad XVII. Siang hanya sedikit dikenal dan hanya sedikit yang baru bisa diungkap lewat penelitian arkeologi di bekas pusat wilayah pemerintahan dan pelabuhan Siang (Situs Sengkae, Bori Appaka) [9].
Pada Periode Sejarah, (Mas’ud, 1997) melihat periode ini terdiri atas tiga fase, yaitu : (1) Abad X - XV M. Pada fase ini sudah mulai tercatat sejumlah kerajaan di Sulawesi Selatan, Seperti : Siang, Luwu, Gowa, Soppeng, Wajo Bone, Balanipa, serta berkembangnya mitos Tu-manurung yang muncul di masing-masing kerajaan, dan kesemuanya terdapat dalam lontarak. (2) Abad XV - XIX M. Pada masa ini daerah Sulawesi Selatan mulai kontak dengan orang Erofah serta datang dan berkembangnya agama Islam. Perang antar kerajaan lokal, perang dengan Belanda dalam perebutan hegemoni politik dan ekonomi ; (3) Abad XIX - Abad Perjuangan Pergerakan Kemerdekaan dan Masa Pembangunan.
Dengan merujuk kepada gambaran periodisasi Sejarah Sulawesi Selatan (Mas’ud, 1977), maka periodisasi Sejarah Pangkep dapat dimulai pada periode sejarah, karena pada periode inilah lebih ditemukan beberapa sumber dan informasi sejarah. Untuk periode belakangan, dapat dikatakan periode gelap dan kelam dalam sejarah, bukan hanya sejarah Pangkep, tetapi Sejarah Sulawesi Selatan secara umum sebagaimana diungkapkan Prof Dr Mattulada.

Periodisasi Sejarah Daerah Pangkep :

Pertama, Abad X – XV. Pada masa ini digambarkan awal sejarah dan kelahiran Siang, pertumbuhan sampai masa kejayaan Siang. Juga dijelaskan entitas politik, ekonomi dan hubungan perniagaan dengan daerah-daerah lainnya. Dalam kesejajarannya pada historiografi lokal, teks – teks Portugis berkenaan dengan pesisir barat dari utara ke selatan dan tapak arkeologi, memberi kita realitas sosial dan budaya Sulawesi Selatan antara 1545-1609 ; sebuah pandangan cukup rinci dan koheren. Sayangnya informasi paling signifikan dari kesaksian-kesaksian Portugis itu mengacu pada periode belakangan, yang dikatakan Pelras (1981 : 174) mempunyai koherensi dengan teks Bugis Makassar dan memberi presisi sejak awal Abad XVI, sementara masa – masa sebelumnya seperti yang diperkenalkan wiracarita I La Galigo dengan asal - usul pengasas dinasti semi-keinderaan dan legenda-legenda kerajaan belum dapat mengisi Abad XIV dan XV. Demikian pula Negarakertagama, teks Jawa kuna itu sudah menyebut beberapa tuponim agaknya bertetangga dekat : Bantayan (Bantaeng), Salaya (Selayar), dan Mengkasar (Makassar), namun belum membantu banyak dan Sumber Cinapun absen pada periode ini. (Fadhillah et. al, 2000).
Kedua, Abad XVI – XIX. Pada periode ini Siang sudah mengalami kejatuhan politik dan penurunan pengaruh. sebagai vasal (palili) Kerajaan Gowa. Siang dalam kemelut sejarah, berada dalam rotasi kusut dominasi Gowa dan superioritas kekuatan Bone-Belanda. Pada periode inilah lambat laun nama Siang akhirnya benar-benar tenggelam dalam pentas sejarah. Periode selanjutnya yang mendominasi hanyalah kerajaan kembar Gowa - Tallo (Kerajaan Makassar), Kerajaan Bone dan Kerajaan Luwu.
Ketiga, Abad XIX – Revolusi Fisik dan Masa Pembangunan. Pada masa ini Kerajaan kecil atau unit teritori politik, seperti Pangkajene, Bungoro, Labakkang, Marang, Segeri dan Mandalle bangkit melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Pada periode ini muncul tokoh-tokoh pergerakan dengan basis dan gerakan perjuangan yang rapi, yang berani mengangkat senjata merebut dan mempertahankan kemerdekaan itu hampir merata di semua wilayah adatgemenschap. Tokoh pergerakan seperti A. Mappe, La Sameggu Dg Kalaebbu, Andi Maruddani Karaeng Bonto-Bonto, dan lain sebagainya hanyalah sebagian kecil dari tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan dari Pangkep. (Makkulau, 2005).

Catatan Kaki :
[1] Decentralisatio Besluit 1905, S. 1905 : 137 dalam Makkulau, 2007
[2] Sejak diterapkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang sekaligus menandai pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi secara nyata dan bertanggung jawab pada penyelenggaraan pemerintahan daerah tingkat kabupaten maka sejak saat itu tidak dikenal lagi istilah Pemerintah Daerah Tingkat II Pangkajene Kepulauan (disingkat : Pemda Dati II Pangkep), tetapi Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (disingkat : Pemkab Pangkep).
[3] Christian Pelras, 1973 : 54.
[4] Leonard Y Andaya, 1981 dan 2004.
[5] Kabupaten Pangkep saat ini terdiri atas 12 Kecamatan yaitu 9 Kecamatan daratan dan 3 Kecamatan Kepulauan (112 pulau berpenghuni ditambah dengan 42 pulau yang tidak berpenghuni) dengan luas wilayah daratan 892, 359 km2 dan luas laut 4 mil 10.143,44 km2. Luas wilayah keseluruhan mencapai 11.035,80 km2. Jarak dari ibukota Kabupaten (Pangkajene) ke Kecamatan terjauh (Liukang Tangaya) adalah 262,43 mill, sedang dari ibukota kabupaten ke Kecamatan Liukang Kalmas adalah 185,82 mil. (Bappeda Pangkep, 2006). Kabupaten Pangkep ini secara geografis terletak antara 116,8º - 119,5 BT sampai dengan 4,5º LS - 7,7 LS atau terletak di pantai barat Sulawesi Selatan dengan batas-batas administrasi : Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Barru, Sebelah Selatan berbatasan dengan Maros, Sebelah timur berbatasan dengan Bone dan Sebelah barat berbatasan dengan Pulau Kalimantan, Jawa, Madura, Nusa Tenggara dan Bali. (Peraturan Bersama Bupati dan DPRD Pangkep No. 12 Tahun 2007 tentang Batas Daerah Kabupaten Pangkep).
[6] Sombaya La Upa ini memperistri puteri Raja Tallo. Cucu wanitanya, I Biba Daeng Pa’ja Karaengta Campagaya yang dikawini oleh La Sulili Matinroe ri Malili dari Soppeng/Luwu yang memperanakkan Andi Arif Matinroe ri Balang (Raja Labakkang). Kemudian menurunkan Sanapipa Daeng Niasi, Karaeng Sapanang yang menurunkan Somba Gowa, Andi Ijo Karaeng Lalolang, Andi Calla Daeng Muntu Karaengta Ujung (yang menggantikan ayahnya menjadi raja), Andi Yusuf Daeng Patangnga Karaengta Malise dan Andi Maruddani Karaeng Bonto-Bonto.
[7] La Sameggu Daeng Kalebbu inilah yang pernah memimpin gerakan perlawanan rakyat terhadap Belanda sekitar tahun 1855 bekerjasama dengan Ambo Dalle, Putera La Rumpang dari Addatuang Tanete (sekarang Barru), Dg Siruwa dari Bontoa, Dulung Lamuru dari Bone dan beberapa raja kecil yang bertetangga dengan Segeri. La Sameggu Daeng Kalebbu waktu itu diadu domba dengan Raja Segeri V La Pakkanna, yang masih merupakan keluarga dekatnya. La Pakkanna digantikan oleh ‘La Paddare Daeng Manangkasi’ sebagai Raja Segeri ke VI. (Makalah Syaharuddin Kaseng, 1986).
[8] Seperti halnya Mattulada (1982), Mas’ud (1997) juga mengakui, bahwa masa antara Abad I - Abad X merupakan masa gelap bagi sejarah Sulawesi selatan. Kondisi yang ada di Sulawesi Selatan pada masa tersebut hingga kini belum terungkap sama sekali. Hal ini jika dibandingkan dengan daerah lain, maka terasa terdapat banyak kekurangan sumber sejarah tentang Sulawesi Selatan. Tidak seperti Kerajaan Kutai, Kerajaan Tarumanegara, Kerajaan Majapahit, Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Sanjaya, dan lain sebagainya yang meninggalkan banyak peninggalan purbakala.
[9] Lihat : Fadillah, et. al, Kerajaan Siang Kuna – Sumber Tutut, Teks dan Tapak Arkeologi, Balai Arkeologi Makassar – UNHAS, Makassar : 2001. Kehadiran Informasi Antonio de Payva yang pernah berkunjung ke Siang antara tahun 1542 dan 1548 justru pada saat Siang sedang menurun pengaruhnya sampai kemudian akhirnya dijadikan palili / kerajaan bawahan oleh Gowa sejak masa pemerintahan Karaeng Tumapakrisika Kallonna. (Andaya, 2004, Fadillah et.al, 2001).

Tidak ada komentar: