Sabtu, 25 April 2009

Karaeng dan Puang di Masa Kini

KALAU Dahulu orang bertanya, itu anaknya karaeng siapa ?. Ketika disebut bahwa orang tersebut anaknya Karaeng A atau Karaeng B, maka orang langsung hormat dan segan terhadapnya, apalagi kalau orang tuanya tersebut mapparenta (karaeng maggau’). Kini tentu jika pertanyaan yang sama kita ajukan, tentunya jawabannya akan lain, dalam konteks penilaian seseorang terhadap status sosialnya. Status sosial seseorang itu telah tereduksi. Orang kini lebih banyak mempertanyakan status sosial seseorang dalam hubungannya dengan tingkat pendidikan, pekerjaan, kekayaan dan jabatan yang disandangnya.
Sekarang mana ada orang yang mau memandang dan menghormati seorang ”andi” (anak karaeng) jika hanya berpendidikan rendah, tinggal di rumah yang reot, sehari – hari menghidupi keluarganya dari narik becak dengan penghasilan tidak menentu dan hanya pas – pasan untuk penghidupan sehari - hari, kecuali sedikit orang yang tidak mempermasalahkan status sosial dalam pergaulan hidupnya. Dengan kata lain, hanya sedikit orang yang memandang seseorang itu dalam perspektif agama bahwa tidaklah seseorang lebih mulia atas orang lain kecuali iman dan taqwanya di mata Tuhan.
Reduksi atas status sosial dewasa ini dari kebangsawanan karaeng (Makassar), Arung atau Puang (Bugis) ke jabatan, pangkat dan kedudukan bukan hanya terjadi di Pangkep, tetapi terjadi di hampir semua lapisan masyarakat Bugis Makassar dimanapun berada. Karena saat ini tidak ada lagi raja atau kerajaan. Bukan lagi zaman pemerintahan kerajaan sehingga lambat laun gelaran – gelaran yang berbau feodalistik – aristokratis sudah ditinggalkan. Masyarakat saat ini lebih memperhatikan aspek ’kekalabbirangan’ (keutamaan) itu dari segi pendidikan, pangkat, jabatan atau kedudukan sosial dalam pemerintahan.
Stratifikasi sosial lama hanya mungkin dapat dilihat pada masih bertahannya komunitas tradisional di Sulawesi Selatan dengan pemimpinnya yang begitu dihormati dan disegani, misalnya (Ammatoa) Kajang di Bulukumba, (Matoa) Toani Tolotang di Sidrap, dan (Puang Matoa) Bissu Dewatae di Pangkep tanpa memandang asal usul kekayaan, pangkat dan jabatan. Bahkan pemimpin komunitas kajang, Ammatoa, pernah mengeluarkan suatu ucapan ”yang sangat dahsyat” yang seharusnya membuatnya kita malu mendengarnya. ”Kalau masyarakat Kajang ditakdirkan menjadi kaya, maka sayalah orang terakhir menjadi kaya. Dan kalau masyarakat kajang ditakdirkan menjadi miskin, maka sayalah orang pertama yang menjadi miskin”. Hal yang sama kita lihat dalam perilaku dan kehidupan sehari – hari Puang Matowa, pemimpin komunitas Bissu Dewatae di Pangkep yang sangat sederhana dan bersahaja.

***

Stratifikasi Sosial yang masih dipertahankan oleh sebagian besar masyarakat Pangkep dan daerah – daerah lainnya di Sulawesi Selatan, khususnya kalangan / keluarga yang memiliki garis keturunan ’bangsawan’ [1] yaitu prinsip ’pemberian gelar atau predikat’ yang disebut ’ambokemmi makpabbati’ (hanya pihak ayahlah yang mewariskan strata sosialnya), artinya strata sosial anak akan menurun dan diperhitungkan menurut strata sosial pihak ayahnya. Berdasarkan konsep tersebut, maka setiap anak yang lahir dari seorang laki – laki bangsawan akan menjadi bangsawan pula, kendati ibunya seorang hamba sahaya. Sebaliknya, semua anak yang lahir dari seorang laki – laki berketurunan orang kebanyakan akan menjadi orang kebanyakan pula, kendati ibunya adalah bangsawan tinggi atau puteri raja sekalipun[2].
Kalau dulu, orang tua pasti akan mengkhawatirkan perilaku sosial anaknya di mata masyarakat, jangan sampai mendapatkan cela dan gunjingan dari masyarakat, apalagi sampai masyarakat mengetahui bahwa yang bersangkutan keturunan “Karaeng” atau “Puang”. Sekarang zaman sudah berubah, adat sudah terlupakan. Orang yang berpendidikan sarjana dan mempunyai banyak harta kekayaan dapat pula ‘terakui’ atau ‘mengakui dirinya’ sebagai keturunan bangsawan (seorang Andi). Dulunya, orang begitu malu dan hormat jika harus bertemu atau berpapasan jalan dengan seorang yang berdarah bangsawan. Sikap hormat ditunjukkan melalui tata krama dan komunikasi yang baik. Pelapisan sosial ketika itu sangat jelas dan kentara, yaitu ada bangsawan tinggi, bangsawan menengah dan bangsawan rendah serta ada kalangan rakyat kebanyakan (to-sama atau to-maradeka) dan ada ata’ (hamba sahaya/kuli/budak atau pembantu) [3].
Saat ini stratifikasi sosial yang berlaku atau yang dipandang dalam masyarakat Bugis Makassar tidak semata mempertahankan "status quo" kelebihan "seorang Andi" atas "seorang yang bukan Andi", melainkan lebih memandang lagi "kekalabbirangan" (kelebihan atau keutamaan) yang lain, seperti : pangkat atau jabatan dalam pemerintahan, harta kekayaan / kepemilikan aset, atau tingkat pendidikan. Seorang yang berpangkat, mempunyai kedudukan yang bagus dalam pemerintahan, terpandang atau dipandang oleh masyarakat, mempunyai relasi sosial dan empati yang tinggi di masyarakat, memiliki aset atau harta yang banyak serta berpendidikan tinggi dapat saja dipanggil puang atau karaeng oleh masyarakat karena kelebihannya itu. Inilah yang penulis maksudkan ’stratifikasi sosial baru’, meskipun sebenarnya hal ini berlaku umum dalam semua masyarakat dimana saja berada.
Hal yang sebaliknya juga bisa terjadi, orang yang secara keturunan "seharusnya" dipanggil puang, karaeng atau andi malahan tidak dipandang di masyarakat. Hal ini karena "faktor keturunan" itu dapat saja sekarang ini dipandang rendah, tidak diperhitungkan atau bahkan diperintah oleh yang bukan puang atau karaeng karena "factor kelebihan lain sebagaimana disebutkan diatas", apalagi bila yang bersangkutan tidak berpendidikan tinggi, jatuh miskin, hanya menjalani pekerjaan kasar atau buruh, tidak mempunyai kedudukan atau berpangkat serta tidak lagi memiliki relasi sosial yang luas. Ini bukan gejala baru, tapi sudah menjadi ’hukum alam’. .
Demikianlah yang terjadi sekarang ini. Perubahan ’status kekaraengan’ tersebut adalah sah – sah saja dan bukan suatu kesalahan dalam hubungan sosial. Bukan lagi hal yang aneh jika terjadi demikian mengingat sekarang pemerintahan dijalankan bukan atas dasar kerajaan. Di beberapa pulau di Pangkep, stratifikasi sosial malahan didasarkan atas kepemilikan modal, dimana yang kuat modalnya --- lazimnya disebut tuan, puang, karaeng, pak haji atau punggawa --- dapat memerintah orang atau nelayan yang tidak kuat modalnya atau hanya menjadi pekerja atau buruh dari usaha perikanan tangkap sang pemilik modal. (rid)

Catatan Kaki :
[1] Bangsawan yang dimaksud disini bukan lagi berarti dia anak raja atau keturunan raja dalam arti formal, tapi lebih kepada mengingat hubungan keturunan dari suatu rumpun keluarga. Dalam sisi tidak demikian, biasa orang berujar “kajili –jili” atau “ero nikana” sebagai suatu sindiran terhadap orang yang selalu membangga – banggakan keturunannya, menyebut – nyebut buyut dan neneknya sebagai bangsawan tinggi di masa lampau. Tentunya lebih parah lagi, kalau penyematan predikat ‘andi’ itu tidak berdasar, misalnya keturunan bangsawan hanya dari pihak orang tua ibu, bukan dari pihak orang tua laki - laki. (Wawancara dengan berbagai sumber, Makkulau, 2006).
[2] Berbeda dari sistem pewarisan strata sosial yang bertumpu pada strata sosial ayah, maka di dalam sistem pewarisan harta benda setiap anak berhak untuk menjadi ahli waris dari kedua pihak orang tua, baik, dari ayah maupun ibunya. (Makkulau, 2007).
[3] Penulis pernah punya seorang teman wartawan yang mengaku nama lengkapnya : Andi Baso Petta Karaeng. “Sudah Andi, Petta, Karaeng lagi”. Penyebutan atau pengakuan nama yang tidak berdasar seperti itu hanya akan mendatangkan gunjingan dan tertawaan orang. Biasa kita dengar orang mengatakan, “riolo andi kamma-kammanne petta”. (Bugis : Andi Wenni Petta Onnang). Ini sebenarnya ucapan yang mengolok-ngolok orang yang mengaku-ngaku berdarah bangsawan. (Makkulau, 2005).

Sumber :
Makkulau, M. Farid W. 2008. Sejarah Kekaraengan di Pangkep. Penerbit Pemkab Pangkep bekerjasama dengan Pustaka Refleksi : Makassar. ISBN. 997967321-6.

Menelusuri Sejarah Kelahiran Pangkep Sebagai Sumbangan bagi Pembangunan Nasional di Daerah

Oleh : H. Syaharuddin Kaseng *)

I. Pendahuluan

Menelusuri sejarah kelahiran suatu daerah atau ibukota suatu daerah mempunyai makna yang cukup penting oleh karena dalam usaha tersebut akan terkait pula usaha untuk mengkaji kembali berbagai aspek kehidupan masyarakat pada masa silam di daerah tersebut, baik aspek sosial, budaya, politik pemerintahan, ekonomi, hukum maupun aspek keamanan pertahanannya.
Dalam mengkaji berbagai aspek kehidupan masyarakat pada masa silam akan muncul sedikitnya dua hal yang berguna untuk menjadi bahan renungan dan menjadi pelajaran bagi kita yang hidup sekarang, yakni :
1. Kelemahan – kelemahan yang dilakukan oleh pelaku – pelaku sejarah tersebut pasa masa silam yang diharapkan tidak akan terulang kembali oleh penentu tonggak sejarah pada masa sekarang.
2. Kekuatan – kekuatan yang dimiliki yang diharapkan dapat diteladani dan dikembangkan selanjutnya bagi sumbangan kita bagi pengembangan nasional.
Peristiwa yang terjadi di ibukota Dati II Pangkep pada saat sekarang ini yaitu Seminar tentang Sejarah Kelahiran Ibukota Pangkep, makin dirasakan urgensinya karena yang memeloporinya adalah kaum muda yang tergabung dalam Pengurus DPD II KNPI Pangkep.
Dari segi pentingnya pembinaan generasi muda yang sedang dipersiapkan untuk mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan bangsa yang sedang dipegang oleh Angkatan ‘45 dan Angkatan ‘66 dengan persiapan yang cukup matang dan dengan penuh tanggung jawab maka usaha mengkaji masa silam penting dilakukan sehubungan dengan tiga hal :
1. Mengkaji sejarah, generasi muda dapat memahami masa sekarang dan dapat mengantisipasi masa depan dengan lebih baik,
2. Menelusuri sejarah dan berkemauan membandingkannya dengan masa sekarang akan memberikan buah pengetahuan tentang siapa pelopor pembaharu setiap keadaan yang jenuh dan pelopor pembebasan dari setiap keterikatan dan keterbelakangan, yaitu tiada lain dari generasi muda.
3. Generasi muda yang kaya pengetahuan tentang sejarah dan mampu membaca situasi sekarang, mereka dapat membuat persiapan lebih baik menghadapi masa depan agar mereka tidak salah langkah, khususnya dalam meneruskan estafet kepemimpinan.
Sehingga, dengan timbulnya kata sepakat nanti tentang Hari Kelahiran Pangkep ini tidak sekedar merupakan acara perayaan rutin melainkan akan menjadi tonggak monumental untuk merenungkan nilai – nilai luhur yang ditinggalkan oleh leluhur kita, baik yang berbentuk materiil maupun non materiil.

II. Upaya Menelusuri Kelahiran Pangkajene

Seperti yang kita ketahui bahwa daerah yang menjadi sorotan seminar adalah salah satu dari 23 kabupaten / kotamadya di Sulawesi Selatan yang berstatus Daerah Tingkat II / Kabupaten, yakni Kabupaten Dati II Pangkajene Kepulauan yang disingkat PANGKEP. Pembentukan Dati II Pangkep bermula pada masa kemerdekaan, yakni dengan Keputusan Presiden No. 5 Tahun 1960 atas dasar UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi. Daerah Pangkep pada masa itu merupakan salah satu dari 27 Dati II dalam lingkup Pemerintahan Propinsi Sulawesi Selatan – Tenggara [1].
Kalau peristiwa itu yang akan kita angkat sebagai saat kelahiran Pangkep sebenarnya sudah tidak ada masalah. Akan tetapi dengan menetapkan demikian, rasanya masih ada hal – hal yang perlu dipertanyakan, antara lain :
1. Apakah kota ini sebelum bernama Pangkep tidak perlu dipersoalkan lebih lanjut, yakni pada saat masih bernama Pangkajene. Apakah tidak mempunyai andil dalam perkembangan Pangkep sekarang.
2. Bagaimana dan kapan kejadian daerah ini pada awalnya.
3. Bagaimana hubungan dengan nama lain yang muncul dalam berita dari luar (Daerah Pangkep) tentang nama ’Siang’ yang juga menunjuk daerah ini.
Oleh karena itu saya pun berpendapat bahwa mencari masa awal daerah ini hendaknya kita fokuskan pada usaha mencari awal berdirinya / berperannya ibukota Pangkep sekarang ini yakni pada saat bernama Pangkajene.
Tentang asal usul nama Pangkajene, kapan menjadi nama resmi kota ini merupakan hal yang tidak mudah dilakukan karena Bukti – bukti sejarah belum cukup diketahui. Sampai pada saat ini belum ada buku sejarah yang dapat dipedomani secara lengkap untuk menentukan hal itu. Sejarah tiap daerah di Sulawesi Selatan baru merupakan rencana kerja Balai Kajian Sejarah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Selatan. Meskipun telah ada yang selesai antara lain tentang Sejarah Daerah Maros, tentang Pangkep belum banyak dilakukan.
Dalam usaha menelusuri dan menetapkan saat kelahiran Kota Pangkajene dan Kepulauan, saya ingin menyarankan tiga pendekatan, yakni :
1. Pendekatan yang berorientasi pada pemberian nama / perubahan nama. Dalam pendekatan ini yang menjadi titik perhatian ialah saat paling awal pemberian nama tersebut, asal usul nama itu, siapa yang memberikan nama tersebut. Pendekatan seperti ini sangat ideal, akan tetapi sangat susah untuk digunakan karena data penunjang biasanya sangat langka. Sumber yang ada biasanya hanya bersifat lisan (narasi tutur) dan pada umumnya terkait dengan mitos yang hidup dan berkembang di masyarakat. Tentang asal usul kata Pangkep masih dapat ditelusuri yaitu berasal dari kata Pangkajene dan Kepulauan karena daerah tersebut merupakan gabungan antara daerah Pangkajene dan daerah kepulauan di sekitarnya. Akan tetapi asal usul kata Pangkajene masih kabur bagi kita.
Menurut informasi yang pernah saya peroleh bahwa kata itu berasal dari kata Bahasa Makassar : ” Pangka ” yang berarti cabang dan ” Je’nek ” yang berarti air, karena di sekitar tempat itu terdapat sungai yang bercabang. Tentang kebenaran informasi itu saya belum dapat memastikannya. Kemudian, kapan nama Pangkajene menggantikan nama yang lebih populer sebelumnya, yakni siang merupakan hal yang belum terungkapkan secara jelas dan belum ditopang oleh fakta sejarah.
2. Pendekatan yang berorientasi pada administrasi pemerintahan dan kebijaksanaan politik.
Setiap daerah senantiasa mengalami perubahan mengenai batas – batas yang disepakati pada saat itu, tentang status serta peranannya dalam menunjang kehidupan masyarakat yang senantiasa berubah pula. Dalam periode sejarah, pendekatan seperti ini biasanya sudah diterapkan karena setiap perubahan dalam administrasi pemerintahan baik mengenai batas daerahnya, maupun status dan peranannya ada dokumen tertulis / resmi seperti perjanjian atau surat keputusan. Dalam hal menelusuri dan menetapkan saat kelahiran Pangkep sangat mudah dengan menerapkan pendekatan ini. Akan tetapi untuk menelusuri dan menetapkan saat kelahiran Pangkep masih banyak hambatan jika pendekatan ini digunakan kembali kecuali jika orang dapat menyodorkan fakta sejarah berupa dokumen tertulis (perjanjian / kesepakatan atau surat keputusan) tentang hal tersebut.
3. Pendekatan yang berorientasi pada fakta heroisme dan kepeloporan.
Jika pendekatan pertama dan kedua tidak dapat dilakukan karena bukti sejarah kurang menunjang, maka biasanya orang menggunakan pendekatan ketiga, yakni mencari momen yang berarti apakah itu berupa heroisme atau kepeloporan atau suatu perubahan kebijakan yang membawa perbaikan terhadap nasib masyarakat umum. Jika terdapat beberapa momen yang mempunyai arti seperti tersebut diatas, tentu akan dipilih mana yang lebih besar bobotnya bagi perbaikan kepentingan masyarakat banyak pada saat itu dan itulah diajukan untuk disepakati bersama.
Tiga pendekatan tersebut diatas tidak saling menunjang atau saling bertentangan. Kalau kita memakai pendekatan pertama dan kedua, maka pendekatan ketiga dikorbankan dan sebaliknya, jika kita menerapkan pendekatan ketiga maka nilai yang tercantum dalam pendekatan pertama atau kedua dikorbankan.
Untuk menjelaskan diatas, maka baiklah saya mengemukakan hal menyangkut penentuan nama ibukota propinsi Sulawesi Selatan pada saat sekarang ini masih dalam perselisihan pendapat antara Ujung Pandang dan Makassar. Bagi yang mempertahankan nama Ujung Pandang menurut pemikiran saya, mereka berorientasi pada pendekatan pertama sedangkan yang ingin mengembalikan nya kepada nama Makassar menerapkan orientasi ketiga.

III. Pangkep dalam Lintasan Sejarah

Secara kasar, perjalanan sejarah yang dilalui oleh daerah ini dapat dibagi ke dalam tujuh fase perkembangan. Ketujuh fase tersebut akan saya jelaskan satu persatu dibawah ini.
1. Daerah yang berdaulat penuh ;
Pada saat itu, daerah ini dikenal dengan nama Siang, merupakan kerajaan tua di Sulawesi, bahkan ada yang menganggap bahwa Kerajaan ini lebih tua dari Ussu’ (yang kemudian dikenal dengan nama Kerajaan Luwu). Bukan hanya kerajaan tua, tetapi juga daerah kekuasaannya luas.
Kapan berdirinya Kerajaan Siang dan bagaimana perkembangan selanjutnya serta siapa – siapa yang mengendalikan kerajaan itu masih terselubung tabir gelap. Orang memperkirakan bahwa Kerajaan Siang ini bermula pada sebelum Abad XIV dan merupakan cikal bakal Kerajaan – kerajaan di Sulawesi Selatan, disamping Luwu. Tabir kegelapan itu belum dapat disingkap karena kurangnya Sumber – sumber tertulis atau peninggalan purbakala yang dapat meneranginya. Bagi Kerajaan Luwu masih agak baik nasibnya karena masih ada sumber tertulis berupa karya tulis sastra berbentuk ceritera epos yang disebut Sure’ La Galigo.
Keterangan tentang Kerajaan Siang dapat ditelusuri melalui sumber – sumber Portugis. Mungkin karena hambatan penguasaan Bahasa Portugis yang menyebabkan belum dapatnya terungkap tabir kegelapan tersebut. Namun demikian, Titik – titik terang sudah mulai tampak satu persatu karena Orang – orang Perancis yang memiliki bahasa serumpun dengan Bahasa Portugis, dan berdekatan pula daerahnya mulai tertarik meneliti Kebudayaan Daerah Sulawesi Selatan, khususnya Daerah Bugis. Salah satu berita tentang Siang dari sumber Portugis ialah kedatangan Antonio de Payva di Siang di sekitar tahun 1543. Ia seorang Portugis dan atas perintah Gubernur Portugis yang berkedudukan di Ternate untuk membeli kayu hitam dan juga menyebarkan agama Nasrani (katolik). Mula – mula ia tiba di Suppa dan berkenalan secara dekat dengan Raja Suppa yang bernama La MakkarawiE dan berhasil mengajaknya masuk Agama Nasrani. Dari Suppa ia menuju Siang dan berhasil pula mengajak Raja Siang masuk Agama Nasrani dan setelah dimandikan (dibaptis), ia diberi nama Don Joan (Don Joao) (Lihat. Darwas Rasyid dalam Peristiwa Tahun Bersejarah Daerah Sulawesi Selatan dari Abad XIV s.d. XIX). Diberitahukan pula dalam sumber tersebut bahwa raja Siang mempunyai hubungan darah dengan raja Gowa.
2. Daerah takluk Gowa (kira – kira tahun 1600) ;
Sejak kapan Siang menjadi daerah takluk Gowa dan cara bagaimana ia menjadi daerah takluk juga belum jelas bagi kita. Ada pendapat bahwa Siang telah menjadi daerah takluk Gowa sejak Raja Gowa Karaeng Tumapa’risika Kallonna (mulai memerintah tahun 1510) dengan cara peperangan.
Kalau demikian berarti sebelum kedatangan orang Portugis yang disebut terdahulu. Kalau benar demikian tentu telah diberitakan juga oleh orang Portugis tentang hal itu dan tentu Raja Siang tidak akan mengambil langkah selanjutnya sebelum menyampaikannya kepada Raja Gowa.
Menurut perkiraan saya, penaklukan Siang oleh Gowa berkaitan erat dengan upaya pengislaman Daerah – daerah Sulawesi Selatan oleh Sultan Gowa dan cara penaklukan Siang bukan dengan peperangan melainkan dengan perkawinan. Belum ditemukan suatu keterangan tentang rombongan penyerangan Gowa ke Kerajaan Siang, tidak seperti halnya penaklukan Soppeng, Bone dan daerah – daerah lainnya. Saya menduga keras bahwa penaklukan Gowa terhadap Siang berlangsung sekitar tahun 1600, yakni pada saat Raja Gowa XIV, I Manggarangi Daeng Manrabia Sultan Alauddin Tumenanga ri Gaukanna, putera Karaeng Tunijallo atau saudara kandung Karaeng Tunipasulu’. Raja Gowa ini yang pertama masuk Islam. Ia juga yang membuat meriam “anak mangkasara”. Permaisuri Sultan Alauddin adalah I Mainung Daeng Maccini Karaenga ri Bontoa.
Daerah Siang menjadi daerah takluk Gowa berlangsung kira – kira 67 tahun, berakhir pada saat perang Gowa yang melawan Belanda bersama sekutu – sekutunya. Dalam masa ini Siang dijadikan daerah pembuangan tawanan Gowa termasuk diantaranya La Tenriaji To Senrima (adik La Maddaremmeng) yang mulanya diangkat oleh pembesar dan rakyat Bone sebagai raja bayangan terhadap penguasa yang diakui oleh Gowa yakni To Bala sebagai jennang [2] Kerajaan Gowa. Karena dianggap memberontak maka ia diserang oleh Gowa dan sekutunya (Wajo dan Luwu). Mula – mulanya ia bertahan di Pasempe’ tetapi akhirnya kalah dan ditawan dan dibuang ke Siang pada tahun 1646 dan akhirnya wafat disana dan diberi gelar anumerta matinroe’ ri Siang.
3. Daerah Penentang Kekuasaan Sultan Gowa (1667 – 1672) ;
Orang – orang Siang ikut menentang kekuasaan Sultan Hasanuddin pada saat Belanda menyerang Gowa bersama sekutunya. Pada tanggal 27 Juli 1667 Arung Palakka bersama laskar tiba di Binamu (Jeneponto). Di tempat ini ia berhadapan dengan lascar gabungan Gowa dibawah pimpinan Karaeng Lengkese, Karaeng Karunrung, dan Maraddia Balanipa. Dalam menghadapi lawan yang berat ini Arung Palakka dapat menguasai keadaan karena mendapat bala bantuan Siang.
4. Daerah Persekutuan Bone, Suppa, Tanete dibawah taktis Belanda (1672 – 1860) ;
Pada saat Sultan Hasanuddin kalah dalam peperangan melawan Belanda bersama sekutunya termasuk Arung Palakka, Arung Palakka rupanya tidak berambisi menjadi raja baik di Gowa ataupun di Bone sebagai sekutu Belanda yang memperoleh kemenangan tidak menuntut hal demikian, meskipun pada akhirnya pada tahun 1672 atas kemauan para pembesar Kerajaan Bone, ia diangkat sebagai Raja Bone dan ketua persekutuan seluruh raja yang serikat dalam Perjanjian Bungaya. Diangkatnya sebagai Raja Bone karena pada tahun itu juga Raja Bone La Maddaremmeng wafat. Jika tidak wafat pada saat itu tentu juga belum diangkat menjadi raja.
Dalam periode ini pulalah mulai muncul nama Pangkajene serta perannya dalam perkembangan selanjutnya. Peralihan peranan pusat kerajaan dari Siang ke Pangkajene belum jelas bagi kita. Menurut perkiraan saya, disebabkan oleh peralihan pusat orientasi dari Gowa ke Bone sehingga membawa konsekuensi terciptanya poros lalu lintas baru yang menghubungkannya dengan Bone melalui jalur darat. Kita ketahui sebelumnya bahwa pada saat orientasi ke Gowa, jalan utama adalah melalui jalur laut untuk tiba di Siang dan begitu pula sebaliknya.
Periode ini berakhir pada tahun 1860, yakni setelah Singkeruk Rukka Arung Palakka menjadi Raja Bone dan menandatangani kontrak politik dengan Belanda, Letnan Jenderal van Swieten, Gubernur Sulawesi yang menetapkan bahwa Bone yang dahulunya menjadi sekutu Belanda diubah menjadi negeri pinjaman. Raja Bone, Singkeruk Rukka dianggap sebagai raja pinjaman (leenvorst) saja dari Belanda, sehingga kekuasaannya sangat terbatas.
5. Daerah Federasi Gowa bersama Belanda (1860 – 1894).
Periode ini mulai setelah Raja Bone Besse Kajuara yang menentang Belanda menyingkir ke Sawitto dan benda – benda arajang Bone jatuh kepada Belanda dan karena itu Kerajaan Bone dianggap menjadi milik Gubernur Belanda. Akan tetapi kemudian Belanda mengangkat seorang raja pinjaman yang memang sejak lama banyak membantu Belanda yakni Singkeruk Rukka Arung Palakka. Dengan demikian, persekutuan Bone dengan kerajaan lainnya termasuk Pangkajene berakhir dan menjadi daerah federasi Kerajaan Gowa dibawah taktis Belanda. Keadaan ini berakhir pada tahun 1894 yaitu pada waktu Sultan Gowa, Muhammad Idris Ibnu Abdul Kadir Aididin membuat perjanjian baru dengan Belanda yang sangat merugikan Gowa. Perjanjian itu ditanda tangani pada tanggal 26 Oktober 1894 di depan Gubernur Jenderal Hindia Belanda C. H. W. Van Wijk. Isinya antara lain :
- Gowa dinyatakan sebagai bahagian dari wilayah Hindia Belanda dan ditempatkan dibawah Gubernemen Hindia Belanda dan karena itu Gowa harus mengakui kekuasaan dan pemerintahan Raja Belanda yang diwakili oleh Gubernur Jenderal sebagai raja yang sah ;
- Wilayah Kerajaan Gowa dibatasi sebelah utara onderafdeeling Tello Parangloe, dan Maros, sebelah timur : Onderafdeeling Balangnipa, sebelah selatan : Onderafdeeling Bulukumba, Bantaeng dan Binamu, sebelah barat daya : Onderafdeeling Bangkala dan Takalar.
6. Daerah dibawah Kekuasaan Langsung Hindia Belanda (1894 – Zaman Pergerakan Kemerdekaan)
Sebagai akibat penandatanganan perjanjian Sultan Gowa dengan Pemerintah Hindia Belanda, terdapat dua corak pemerintahan di daerah – daerah Sulawesi Selatan, terutama bekas daerah persekutuan Bone dan Federasi Gowa, yakni :
- Daerah yang dikuasai langsung oleh Belanda dan diberinya status onderafdeeling seperti : Balangnipa, Bikeru, Bulukumba, Bantaeng, Binamu, Bangkala, Takalar, Tallo - Parangloe, Selayar, Maros dan Pangkajene. Penguasa lokal yang banyak terdapat di dalam lingkungan setiap onderafdeeling itu disebut Karaeng, Arung, Opu, dan lain – lain adalah merupakan raja – raja yang tidak bermahkota (onttroonde vorsten) dan daerahnya disebut Regent.
- Daerah yang tidak langsung dikuasai oleh Pemerintah Hindia Belanda dan dianggap sebagai anggota persekutuan atau negeri sahabat berdasar Perjanjian Bungaya (Cappaya ri Bungaya dan pembaharuannya). Daerah – daerah tersebut adalah Gowa, Bone, Luwu, Tanah Mandar, Wajo, Soppeng, Sawitto, Maiwa, Enrekang, Kassa, Malua, Bonto Batu, dan Alla. Daerah ini disebut “Zelfbestuurende Landschappen ”.
7. Periode Pemberontakan terhadap kekuasaan Belanda
Periode pemberontakan melawan kekuasaan Belanda di daerah Pangkajene dan sekitarnya telah timbul sejak pertengahan abad XIX dengan pelopor – pelopornya antara lain :
- La Sameggu Daeng Kalebbu di Botto (Segeri) dari tahun 1844 –1855 ;
- La Maruddani Karaeng Bonto – Bonto (1875 – 1885),
Kemudian pada zaman pergerakan kemerdekaan, heroisme tersebut dilanjutkan oleh pejuang yang berasal dari daerah Pangkajene seperti Andi Burhanuddin, Andi Mappe, Andi Mandacingi, dan lain – lain.

IV. Mencari Saat Yang Paling Tepat Dijadikan Hari Lahir Pangkajene

Seperti yang telah disinggung di depan bahwa Kota Pangkajene mulai dikenal dan mempunyai peranan pada saat daerah ini menjadi anggota persekutuan Bone, Tanete, dan Suppa dibawah taktis Hindia Belanda. Tepatnya, sekitar menjelang permulaan kekuasaan Inggris yang menggantikan kekuasaan Belanda di Nusantara kita ini, yakni sekitar tahun 1809 – 1810.
Peranan Pangkajene diperkuat oleh situasi peperangan pada beberapa tahun kemudian antara Bone dan sekutunya, Tanete dan Suppa yang berlokasi di Maros dan sekitarnya, termasuk daerah Kalibone melawan tentara Inggris yang berlangsung cukup lama yakni sampai tahun 1816 (saat berakhirnya kekuasaan Inggris di Nusantara).
Pada sekitar tahun itu pula (1809) muncul gerakan perjuangan rakyat di Segeri dan Labakkang terhadap Pemerintah Hindia Belanda, yang tidak mengakui lagi adanya pajak hasil panen sebesar 10 % yang harus diserahkan kepada Belanda (dikenal dengan nama pajak Verdiening).
Jika kita tidak dapat menemukan saat kelahiran Pangkajene (maksudnya Pangkep, penyunting) dengan memakai pendekatan pertama dan kedua, maka sewajarnyalah kita memilih pendekatan ketiga. Dan momen yang paling tepat untuk dijadikan titik tolak perjalanan Sejarah Pangkajene adalah saat munculnya gerakan rakyat menentang Belanda dengan kebijakan yang memberatkan rakyat tadi, yakni tahun 1809.
Meskipun gerakan Rakyat ini mendapat protes dari Belanda, tetapi hal itu tidak diperdulikan oleh rakyat sampai kekuasaan Belanda diambil alih oleh Inggris. Jika kita tidak dapat menemukan tanggal yang pasti tentang gerakan rakyat tersebut, saya akan mengusulkan satu tanggal yang mempunyai nilai historis yang cukup penting yakni Tanggal 30 Mei, yakni tanggal penyerangan La Sameggu Daeng Kalebbu ke pusat pemerintahan Belanda di Segeri yang menyebabkan gugurnya Baron T Collot d’Escury dan seluruh bangunan Pemerintah Belanda di Segeri dibakar habis.

V. Kesimpulan

Setelah meneliti dan menelusuri secara kasar Sejarah Perkembangan Pangkep dan setelah memperhatikan beberapa hal yang menyangkut upaya penetapan Hari Kelahiran Pangkep maka melalui kertas karya yang diberikan dalam seminar yang terhormat ini, penulis mengusulkan agar tanggal 30 Mei 1809 dijadikan sebagai Hari Kelahiran Pangkep dengan pertimbangan yang telah diajukan terdahulu.

Pangkep, 27 April 1985

(* H. Syahruddin Kaseng adalah Tokoh Pendidikan Sul-sel. Pernah Menjabat Rektor IKIP Ujungpandang (sekarang UNM, Makassar). Materi Makalah ini dibawakannya pada Seminar Hari Kelahiran Pangkep, yang diselenggarakan oleh DPD II KNPI Pangkep, di Pangkajene Tanggal 26 – 27 April 1986. Dibuat baru, diedit dan diberi catatan kaki oleh M. Farid W Makkulau atas permintaan Pemkab Pangkep (2008).

Catatan Kaki :
[1] Pada masa itu Sulawesi Tenggara masih terintegral dengan daerah Sulawesi Selatan sebagai satu kesatuan wilayah pemerintahan.
[2] Jennang dapat diartikan sebagai wakil pemerintahan yang ditempatkan berkuasa di suatu daerah yang dianggapnya sebagai bawahan

Kemilau Emas Pangkep Masa Lampau dan Masa Kini

DALAM Sebuah diskusi terbatas sejarah bertema ”Menyusuri jejak sejarah Kerajaan Siang” yang dihadiri Ketua – ketua Jurusan Sejarah seluruh Indonesia beserta puluhan mahasiswa jurusan sejarah yang ikut serta rekreasi di Taman Suaka Purbakala Sumpangbita – Balocci tahun 2008 lalu , saya yang menjadi pemateri ---- meskipun sebenarnya belum pantas menjadi pemateri ---- bersama HM Taliu, BA (salah seorang budayawan daerah ini). Saat itu saya menantang (lebih tepatnya memohon) para dosen, guru besar, dan mahasiswa sejarah yang hadir tersebut agar lebih memperhatikan Pangkep. Tepatnya lebih banyak memusatkan konsentrasi dan wilayah penelitiannya di Pangkep sebagai daerah potensial kajian dan penelitian sejarah. Setidaknya ada lima pointer yang saya kemukakan, yang juga merupakan ’tantangan dan peluang besar’ penelitian sekaligus renungan bagi kita semua. Kelima pointer yang saya kemukakan tersebut, yaitu :
Pertama, Saya kemukakan bahwa beberapa waktu lalu, Pemkab Pangkep mengumumkan telah ditemukannya sumber emas di daerah Tondong Tallasa. Bahkan saat ini sudah dalam tahap eksplorasi, selain minyak di Blok Segeri dan Blok Sepanjang, Liukang Tangaya. [Untuk penemuan sumber emas, hal ini merupakan penemuan baru dari fakta lama]. Dari beberapa sumber tertulis sejarah daerah ini yang diperoleh dari catatan para pelaut Portugis saat menyinggahi Pelabuhan Kerajaan Siang. Dalam laporan Antonio de Payva saat mengunjungi Siang, dalam dua kali kedatangannya, 1542 dan 1544 disebutkan bahwa salah satu alasan mengapa pelabuhan Siang ramai dikunjungi para pedagang Portugis yang mengikuti rute pelayaran Orang – orang Melayu (dari Johor, Malaka, Minangkabau, bahkan dari Patani) ke nusantara bagian timur adalah karena Siang kaya dengan berbagai hasil hutan, pertanian, peternakan dan sumber emas. Jadi, penemuan sumber emas ini ada konfirmasinya dalam sejarah.
Lalu, jika kita membaca buku ” Salokoa - Mahkota Kerajaan Gowa ” karya M Masrury, dkk, Editor : Aminah Pabittei yang diterbitkan Bagian Proyek Pembinaan Permeseuman Sulawesi Selatan (1996 / 1997) disebutkan bahwa salah satu dugaan sumber pengambilan emas yang terdapat pada mahkota Raja Gowa, Salokoa, adalah berasal dari Siang (Pangkep), bahkan penulisnya lebih merinci lagi bahwa Pangkep masa lampau bukan hanya kaya dengan sumber emas, tapi penduduknya sangat ahli sebagai pengrajin emas. Dugaan lainnya bahwa mahkota Salokoa dahulunya adalah milik Somba Lombasang tetapi setelah Lombasang dijadikan bawahan Gowa dan diganti namanya menjadi Labakkang, maka mahkota Salokoa itu pun diboyong ke Gowa. Jadi, penemuan sumber emas di Pangkep sekarang ini menegaskan kepada kita bahwa sejarah telah sampai kepada kita lewat fakta baru yang menggembirakan. Penemuan sumber emas sekarang ini seharusnya memancing perhatian kita akan masa lampau Pangkep yang kemilau --- yang seharusnya menantang para peneliti sejarah untuk lebih memperhatikan kemilau Pangkep masa kuna Kerajaan Siang [1]. Perdagangan kayu cendana (sandalwood) dan emas bukan lagi perdagangan biasa, saat kita disuguhkan data dari catatan perjalanan Portugis lainnya, Manuel Pinto, bahwa jumlah penduduk Siang ketika itu sekitar 40.000 jiwa dan penguasa Siang sangat yakin terhadap sumber – sumber daya dan kekayaan alam yang dimilikinya sehingga dia menawarkan untuk menyuplai seluruh kebutuhan pangan Kerajaan Malaka [2] paska Malaka jatuh ke tangan Portugis (1511) di Bagian barat kepulauan nusantara.
Kedua, Saya memohon kepada Bapak Ibu Guru Besar, Dosen dan Peneliti sejarah, karena ini dari seluruh Indonesia, saya mewakili generasi muda Pangkep memohon kepada bapak ibu yang hadir disini agar kami dibantu. Kami kehilangan salah satu benda peninggalan sejarah terpenting daerah ini, yaitu topeng emas dari situs Matojeng. Disini, pada masa pemerintahan Bupati (Kol) Hasan Sammana (1979 - 1984), pernah ada permintaan dari Panitia Pameran Sejarah Budaya di Jakarta untuk memamerkan semua peninggalan sejarah budaya Sulawesi Selatan. Waktu itu, mereka minta Nekara dari Selayar tapi tidak dikasih, Salokoa dari Gowa juga diminta tapi juga tidak dikasih, semua daerah di Sulawesi Selatan dimintai untuk menghadirkan benda – benda peninggalan sejarah budayanya. Ketika itu diminta topeng emas situs Matojeng dari Pangkep, dan mungkin karena kita ini orang baik – baik, percaya begitu saja dan berbaik sangka sama orang, maka pihak pemerintah daerah ketika itu langsung menyetujuinya. Dan alhasil, sampai sekarang, sampai hari ini, topeng emas dari situs Matojeng, peninggalan sejarah budaya terpenting [3] daerah ini tidak kembali - kembali.
Sebagai generasi muda Pangkep, saya sendiri sekarang tidak tahu harus menyalahkan siapa. Barangkali diantara bapak ibu yang hadir disini sekembalinya di tempatnya masing – masing ada yang mengetahui keberadaan benda peninggalan sejarah tersebut dapat menghubungi Pemkab Pangkep atau Dinas Pariwisata dan Budaya daerah ini.
Ketiga, Beberapa waktu lalu saya membaca berita penyelenggaraan Seminar Nasional Sejarah Masuknya Islam di Sulawesi Selatan di PKP UNHAS. Hasil seminar tersebut selain layak diragukan, sebagaimana keraguan para sejarawan itu sendiri yang hadir karena masalah penentuan masuknya islam di Sulawesi Selatan yang tidak kunjung usai dan menemui debat panjang, sehingga direkomendasikan seminar ulang. Keraguan para peserta seminar itu karena masalah penentuan masuknya islam di Sulawesi Selatan yang melulu terpaku pada islamisasi Kerajaan Gowa (1667), yang ditandai dengan shalat jum’at pertama di Masjid Katangka, yang juga merupakan momen pemberian nama islam kepada Raja dan Mangkubumi Gowa, Sultan Alauddin dan Sultan Abdullah awwalul Islam. Islamisasi Kerajaan Gowa-Tallo (Makassar) inilah juga yang dijadikan dasar penetapan Hari Jadi Kota Makassar. Sepengetahuan saya yang awam sejarah ini, tidak mungkin Buton lebih dulu menerima Islam dari Makassar sedangkan fakta sejarah menyuguhkan kepada kita bahwa Orang Bugis Makassar yang membawa Islam ke Buton. Bagaimana pula para pemerhati, dosen dan peneliti sejarah lupa akan fakta sejarah yang penting, sebagaimana ditulis Abidin, Pelras, Mattulada, Andaya, Noorduyn serta hasil – hasil penelitian sejarah dan arkeologi mutakhir.
Dalam catatan Portugis, saat kedatangan Antonio de Payva di Siang (1542 dan 1544), selain untuk kepentingan ekonomi perdagangan, dia juga datang untuk menyebarkan kristianisme di Siang. Namun saat kedatangannya tersebut ia terkejut menyaksikan pemandangan yang sangat indah, yaitu permukiman pedagang melayu muslim di sepanjang pesisir pantai barat Siang. Dia malahan mendapat informasi mengenai keberadaan komunitas Melayu itu telah bermukim puluhan tahun, bahkan sudah hidup berdampingan dengan penduduk setempat. Sampai saat ini jejak budaya dan warisan bahasa melayu itu masih hidup sampai sekarang. Mereka tidak mau kehilangan panggilan khas, ’Enci’ yang berarti paman dalam Bahasa Melayu. Sebutan ini mendapatkan penyesuaian bahasa yang sangat khas, yaitu ”Ince” atau ”Unda”. Ini berarti bahwa Siang (Pangkep) lebih dulu menerima Islam. Ketika Siang tidak strategis lagi secara ekonomi karena pengendapan dan pendangkalan pelabuhannya selama 800 tahun, fungsi tersebut telah diambil alih Pelabuhan Sombaopu di sebelah selatannya. Siang kemudian dengan mudah dijadikan daerah bawahan Gowa. Kejatuhan Siang, memberi Gowa tenaga pakar bidang pertanian padi sawah, kayu, besi dan ahli emas (yang sebagian besar orang Melayu). Di belakang hari, tenaga – tenaga ahli dari Siang inilah yang dimanfaatkan Gowa dalam membangun benteng – benteng pertahanan dan memajukan sektor ekonomi pertaniannya bahkan Gowa membuka Kampung Mangallekana sebagai kampung khusus komunitas Melayu di Gowa. Dalam sejarah Gowa, kita juga mengenal Ince Amin (seorang Melayu) yang mendapatkan kedudukan sangat terhormat sebagai sekretaris Sultan Hasanuddin dan penulis syair Perang Makassar.
Keempat, Masalah Pembagian wilayah bahasa (etno-linguistik) yang selama ini dipakai dan dijadikan rujukan penulisan sejarah, kebudayaan dan penelitian bahasa daerah barangkali perlu direvisi dan dikaji ulang. Karena hal itu tidak cocok dengan fakta sosial masyarakat Pangkep. Daerah – daerah atas seperti Gowa, Takalar, Jeneponto, dan seterusnya dimasukkan dalam daerah – daerah etnis - bahasa Makassar, sedangkan daerah – daerah bawah mulai Barru, Pare-Pare, Sidrap, Bone, Soppeng (terkecuali Toraja) dimasukkan ke dalam Daerah etnis - bahasa Bugis. Untuk Pangkep dan Maros disebutkan sebagai daerah peralihan, yaitu daerah etnis - bahasa Bugis dan Makassar sekaligus. Pembagian wilayah bahasa seperti terlalu sederhana dan tidak mendalam dari segi penelitian kebahasaan dan kesejarahan, apalagi dengan adanya sub etnis tertentu pada beberapa daerah tertentu. Di forum yang berbahagia, saya ingin menyatakan bahwa Pangkep bukanlah daerah Bugis Makassar. Ini barangkali betul kalau hanya dilihat aspek daratannya, tanpa jika melihat pulau – pulaunya. Pangkep adalah daerah ragam budaya dan bahasa (multi-kultur, multi etnis dan multi lingua). Di daerah ini, selain daratannya, terdapat sebanyak 112 pulau berpenghuni dengan etnis dan bahasa Mandar serta sedikit Bajoe’ pada beberapa pulau di Liukang Tangaya. Karena itu, kami juga sangat mengharapkan dan memohon bantuan bapak – ibu yang hadir, termasuk mahasiswanya disini untuk menjadikan pulau sebagai konsentrasi penelitian budaya dan kebahasaan yang majemuk, unik dan langka tersebut. Di Pulau akan kita temukan keunikan bahasa yang Makassar tapi bukan Makassar, yang Bugis tanpa bukan Bugis betulan. Beberapa peneliti bahasa menggolongkannya dalam Bahasa Konjo Pesisir.
Kelima, Saat surfing di internet beberapa waktu lalu, saya termasuk penggemar situs wikipedia Ensiklopedia berbahasa Indonesia dan melayu yang paling banyak dikunjungi pelajar, mahasiswa sampai dosen di seluruh Indonesia. Jika kita Search di Google atau Yahoo mengenai Daftar Kerajaan di Indonesia maka salah satu situs yang muncul adalah situs Wikipedia yang menyajikan data bahwa di Indonesia ini, terdapat sekitar 400 kerajaan yang pernah hidup, berkembang dan mengalami pasang surut masa pertumbuhan serta masa keemasan. Namun sayangnya, dari ratusan kerajaan tersebut tidak satupun disebutkan adanya Kerajaan Siang di Pangkep (Sulawesi Selatan), padahal kerajaan ini diakui Kerajaan Makassar pertama di semenanjung barat Sulawesi Selatan sebelum bangkitnya Gowa – Tallo dan Kerajaan Ussu (Luwu) sebagai Kerajaan Bugis pertama di semenanjung timur Sulawesi Selatan[4]. Karena itu lewat forum yang berbahagia ini, saya mengusulkan alangkah fairnya jika ada pengakuan dari dunia perguruan tinggi mengenai salah satu bagian terpenting dari perjalanan Sejarah Sulawesi Selatan. Barangkali kita bisa mengawalinya lewat penyelenggaraan pra seminar sebelum Seminar Nasional, sehingga nantinya juga ada pengakuan secara nasional.
Pangkep masa lampau berkilauan emas dan telah menggoreskan catatan tinta emas dalam sejarahnya. Jika kita tarik benang merahnya dengan apa yang seharusnya kita lakukan, adalah berbuat lebih baik untuk kembali menorehkan catatan penting dalam goresan sejarah. Daerah ini potensi sumber daya alamnya melimpah ruah, di laut (kepulauan) dan di pegunungan. Pengelolaannya pun memerlukan kearifan budaya. Tenggelamnya kebesaran nama Siang tidak seharusnya membuat kita berkecil hati karena sejarah baru pasti akan tergoreskan, bahkan mungkin akan lebih kemilau jika kita kembali menengok satu bagian catatan sejarah terpenting, yaitu konsensus lokal antara raja Gowa dan Bone di Abad XVI yang ketika itu kedua kerajaan ini boleh dikata menikmati masa keemasan sebagai penguasa di semenanjung barat dan timur jazirah Sulawesi Selatan (menggantikan Siang dan Luwu) sehingga Perjanjian yang disepakati keduanya (Ulu Ada’) dapat dianggap mewakili seluruh kerajaan yang ada sebelum masuknya Islam di Sulawesi Selatan yaitu perjanjian bahwa jika keduanya menemukan jalan hidup lebih baik maka yang satu memberi tahukan yang lain. Dan ternyata sejarah kemudian membuktikan jalan hidup yang dinanti itu adalah Islam [5].
Terlepas dari strategi politik – kekuasaan Gowa – Tallo di masa lalu dengan menjadikan Islam sebagai alasan perang. Islam sebenarnya adalah amanah sejarah dan amanat tu-riolo Bugis Makassar. Islam datang ke Sulawesi Selatan melalui pintu perdagangan dan politik sekaligus. Kedatangan Datu Tallua secara ajaib juga adalah amanah pelaut dan perantau Bugis yang menginformasikan tentang kampung halaman yang ditinggalkannya. Fakta sejarah ini tidak terbantahkan karena Bugis Makassar masa lampau telah lama masuk dalam jaringan perdagangan interinsuler dan punya koneksi yang luas dengan daerah – daerah lainnya di nusantara ini. Lewat Islam pula, kita berharap, kemilau Pangkep dan bahkan kemilau Sulawesi Selatan ---kini dan yang akan datang--- akan muncul ke permukaan. (rid)

Catatan Kaki :
[1] Dengan fakta, terasosiasinya obyek – obyek emas dan keramik – keramik kuna di teritori Siang memberi keyakinan bahwa Siang mempunyai sejarah yang tua, sejak abad XIV atau paling belakangan pada abad XV, sebagai pusat perdagangan penting dan mungkin juga politik sebelum menaiknya Gowa dalam pentas sejarah Sulawesi Selatan. Dugaan itu mempunyai estimasi bahwa mungkin Siang mengacu pada apa yang dilukiskan orang dengan istilah Makassar (Macacar). Lihat. Fadillah et. al, 2000 : 100.
[2] Lihat. Pelras, 1973 : 53, Abidin, 1973, Pelras, 1981, Ferrand, 1913-4, Andaya, 1981, Fadillah, et.al, 2000.
[3] Topeng emas dari Situs Matojeng ini saya katakan sangat penting bukan hanya karena pernah disinggung Nugroho Nutosusanto, et. Al (1992) dalam Sejarah Nasional Indonesia 1 – 3 (untuk SLTA) namun juga mengabarkan kepada kita tentang kepercayaan kuna masyarakat Pangkep masa lampau terkait praktek penguburan dan arah hadapnya.
[4] Lihat. Andaya, 1981, Pelras, 1973, dan banyak lagi sumber lainnya.
[5] Perjanjian Ulu Ada’ ini pulalah yang dijadikan dasar oleh Gowa untuk memerangi seluruh kerajaan dan negeri yang tidak mau takluk kepadanya. Perang dan penaklukan yang dilancarkannya disebut ’Musu Sellenge’ atau ’Musu Kasallangang’ (Perang Pengislaman). Oleh Bone, alasan Perang Gowa ini dikatakan sebagai alasan saja untuk menutupi maksudnya untuk menjadi penguasa seluruh semenanjung karena jauh sebelum islamisasi Gowa-Tallo, peperangan antara Bone dan Gowa sudah berlangsung sejak masa pemerintahan Raja Bone La Tenrirawe Bongkange dan Raja Gowa Karaeng Tunipalangga Ulaweng. Lihat. Andaya, 1981.

Sumber :
Makkulau, M. Farid W. 2008. Sejarah Kelahiran Pangkep. Penerbit Pemkab Pangkep