Sabtu, 25 April 2009

Karaeng dan Puang di Masa Kini

KALAU Dahulu orang bertanya, itu anaknya karaeng siapa ?. Ketika disebut bahwa orang tersebut anaknya Karaeng A atau Karaeng B, maka orang langsung hormat dan segan terhadapnya, apalagi kalau orang tuanya tersebut mapparenta (karaeng maggau’). Kini tentu jika pertanyaan yang sama kita ajukan, tentunya jawabannya akan lain, dalam konteks penilaian seseorang terhadap status sosialnya. Status sosial seseorang itu telah tereduksi. Orang kini lebih banyak mempertanyakan status sosial seseorang dalam hubungannya dengan tingkat pendidikan, pekerjaan, kekayaan dan jabatan yang disandangnya.
Sekarang mana ada orang yang mau memandang dan menghormati seorang ”andi” (anak karaeng) jika hanya berpendidikan rendah, tinggal di rumah yang reot, sehari – hari menghidupi keluarganya dari narik becak dengan penghasilan tidak menentu dan hanya pas – pasan untuk penghidupan sehari - hari, kecuali sedikit orang yang tidak mempermasalahkan status sosial dalam pergaulan hidupnya. Dengan kata lain, hanya sedikit orang yang memandang seseorang itu dalam perspektif agama bahwa tidaklah seseorang lebih mulia atas orang lain kecuali iman dan taqwanya di mata Tuhan.
Reduksi atas status sosial dewasa ini dari kebangsawanan karaeng (Makassar), Arung atau Puang (Bugis) ke jabatan, pangkat dan kedudukan bukan hanya terjadi di Pangkep, tetapi terjadi di hampir semua lapisan masyarakat Bugis Makassar dimanapun berada. Karena saat ini tidak ada lagi raja atau kerajaan. Bukan lagi zaman pemerintahan kerajaan sehingga lambat laun gelaran – gelaran yang berbau feodalistik – aristokratis sudah ditinggalkan. Masyarakat saat ini lebih memperhatikan aspek ’kekalabbirangan’ (keutamaan) itu dari segi pendidikan, pangkat, jabatan atau kedudukan sosial dalam pemerintahan.
Stratifikasi sosial lama hanya mungkin dapat dilihat pada masih bertahannya komunitas tradisional di Sulawesi Selatan dengan pemimpinnya yang begitu dihormati dan disegani, misalnya (Ammatoa) Kajang di Bulukumba, (Matoa) Toani Tolotang di Sidrap, dan (Puang Matoa) Bissu Dewatae di Pangkep tanpa memandang asal usul kekayaan, pangkat dan jabatan. Bahkan pemimpin komunitas kajang, Ammatoa, pernah mengeluarkan suatu ucapan ”yang sangat dahsyat” yang seharusnya membuatnya kita malu mendengarnya. ”Kalau masyarakat Kajang ditakdirkan menjadi kaya, maka sayalah orang terakhir menjadi kaya. Dan kalau masyarakat kajang ditakdirkan menjadi miskin, maka sayalah orang pertama yang menjadi miskin”. Hal yang sama kita lihat dalam perilaku dan kehidupan sehari – hari Puang Matowa, pemimpin komunitas Bissu Dewatae di Pangkep yang sangat sederhana dan bersahaja.

***

Stratifikasi Sosial yang masih dipertahankan oleh sebagian besar masyarakat Pangkep dan daerah – daerah lainnya di Sulawesi Selatan, khususnya kalangan / keluarga yang memiliki garis keturunan ’bangsawan’ [1] yaitu prinsip ’pemberian gelar atau predikat’ yang disebut ’ambokemmi makpabbati’ (hanya pihak ayahlah yang mewariskan strata sosialnya), artinya strata sosial anak akan menurun dan diperhitungkan menurut strata sosial pihak ayahnya. Berdasarkan konsep tersebut, maka setiap anak yang lahir dari seorang laki – laki bangsawan akan menjadi bangsawan pula, kendati ibunya seorang hamba sahaya. Sebaliknya, semua anak yang lahir dari seorang laki – laki berketurunan orang kebanyakan akan menjadi orang kebanyakan pula, kendati ibunya adalah bangsawan tinggi atau puteri raja sekalipun[2].
Kalau dulu, orang tua pasti akan mengkhawatirkan perilaku sosial anaknya di mata masyarakat, jangan sampai mendapatkan cela dan gunjingan dari masyarakat, apalagi sampai masyarakat mengetahui bahwa yang bersangkutan keturunan “Karaeng” atau “Puang”. Sekarang zaman sudah berubah, adat sudah terlupakan. Orang yang berpendidikan sarjana dan mempunyai banyak harta kekayaan dapat pula ‘terakui’ atau ‘mengakui dirinya’ sebagai keturunan bangsawan (seorang Andi). Dulunya, orang begitu malu dan hormat jika harus bertemu atau berpapasan jalan dengan seorang yang berdarah bangsawan. Sikap hormat ditunjukkan melalui tata krama dan komunikasi yang baik. Pelapisan sosial ketika itu sangat jelas dan kentara, yaitu ada bangsawan tinggi, bangsawan menengah dan bangsawan rendah serta ada kalangan rakyat kebanyakan (to-sama atau to-maradeka) dan ada ata’ (hamba sahaya/kuli/budak atau pembantu) [3].
Saat ini stratifikasi sosial yang berlaku atau yang dipandang dalam masyarakat Bugis Makassar tidak semata mempertahankan "status quo" kelebihan "seorang Andi" atas "seorang yang bukan Andi", melainkan lebih memandang lagi "kekalabbirangan" (kelebihan atau keutamaan) yang lain, seperti : pangkat atau jabatan dalam pemerintahan, harta kekayaan / kepemilikan aset, atau tingkat pendidikan. Seorang yang berpangkat, mempunyai kedudukan yang bagus dalam pemerintahan, terpandang atau dipandang oleh masyarakat, mempunyai relasi sosial dan empati yang tinggi di masyarakat, memiliki aset atau harta yang banyak serta berpendidikan tinggi dapat saja dipanggil puang atau karaeng oleh masyarakat karena kelebihannya itu. Inilah yang penulis maksudkan ’stratifikasi sosial baru’, meskipun sebenarnya hal ini berlaku umum dalam semua masyarakat dimana saja berada.
Hal yang sebaliknya juga bisa terjadi, orang yang secara keturunan "seharusnya" dipanggil puang, karaeng atau andi malahan tidak dipandang di masyarakat. Hal ini karena "faktor keturunan" itu dapat saja sekarang ini dipandang rendah, tidak diperhitungkan atau bahkan diperintah oleh yang bukan puang atau karaeng karena "factor kelebihan lain sebagaimana disebutkan diatas", apalagi bila yang bersangkutan tidak berpendidikan tinggi, jatuh miskin, hanya menjalani pekerjaan kasar atau buruh, tidak mempunyai kedudukan atau berpangkat serta tidak lagi memiliki relasi sosial yang luas. Ini bukan gejala baru, tapi sudah menjadi ’hukum alam’. .
Demikianlah yang terjadi sekarang ini. Perubahan ’status kekaraengan’ tersebut adalah sah – sah saja dan bukan suatu kesalahan dalam hubungan sosial. Bukan lagi hal yang aneh jika terjadi demikian mengingat sekarang pemerintahan dijalankan bukan atas dasar kerajaan. Di beberapa pulau di Pangkep, stratifikasi sosial malahan didasarkan atas kepemilikan modal, dimana yang kuat modalnya --- lazimnya disebut tuan, puang, karaeng, pak haji atau punggawa --- dapat memerintah orang atau nelayan yang tidak kuat modalnya atau hanya menjadi pekerja atau buruh dari usaha perikanan tangkap sang pemilik modal. (rid)

Catatan Kaki :
[1] Bangsawan yang dimaksud disini bukan lagi berarti dia anak raja atau keturunan raja dalam arti formal, tapi lebih kepada mengingat hubungan keturunan dari suatu rumpun keluarga. Dalam sisi tidak demikian, biasa orang berujar “kajili –jili” atau “ero nikana” sebagai suatu sindiran terhadap orang yang selalu membangga – banggakan keturunannya, menyebut – nyebut buyut dan neneknya sebagai bangsawan tinggi di masa lampau. Tentunya lebih parah lagi, kalau penyematan predikat ‘andi’ itu tidak berdasar, misalnya keturunan bangsawan hanya dari pihak orang tua ibu, bukan dari pihak orang tua laki - laki. (Wawancara dengan berbagai sumber, Makkulau, 2006).
[2] Berbeda dari sistem pewarisan strata sosial yang bertumpu pada strata sosial ayah, maka di dalam sistem pewarisan harta benda setiap anak berhak untuk menjadi ahli waris dari kedua pihak orang tua, baik, dari ayah maupun ibunya. (Makkulau, 2007).
[3] Penulis pernah punya seorang teman wartawan yang mengaku nama lengkapnya : Andi Baso Petta Karaeng. “Sudah Andi, Petta, Karaeng lagi”. Penyebutan atau pengakuan nama yang tidak berdasar seperti itu hanya akan mendatangkan gunjingan dan tertawaan orang. Biasa kita dengar orang mengatakan, “riolo andi kamma-kammanne petta”. (Bugis : Andi Wenni Petta Onnang). Ini sebenarnya ucapan yang mengolok-ngolok orang yang mengaku-ngaku berdarah bangsawan. (Makkulau, 2005).

Sumber :
Makkulau, M. Farid W. 2008. Sejarah Kekaraengan di Pangkep. Penerbit Pemkab Pangkep bekerjasama dengan Pustaka Refleksi : Makassar. ISBN. 997967321-6.